Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem
Rachmawati Soekarno Putri, Sekjen DPP Partai Nasdem Rio Capella dan
Ketua Bapilu Ferry Mursidan Baldan, memberikan keterangan pers mengenai
permohonan uji materil atas Undang Undang 42 Tahun 2008. Lamhot
Aritonang/detikFoto.
Foto lain dari Partai NasDe Sikapi Uji Materiil UU tentang Pilpres
Partai NasDem menyoroti permohonan uji
materiil atas Undang Undang 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan
Wakil Presiden dilaksanakan serentak. Partai Nasdem mengingatkan
Mahkamah Konstitusi untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negera
daripada kepentingan elite.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar