Kamis, 16 Januari 2014

Halius Hosen: Kamilov Lakukan Penistaan ke Kejaksaan

Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen memberi penjelasan soal sidang etik anggota Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala. Salah satu alasannya Kamilov dinilai melakukan penistaan ke Kejaksaan.

"Kamilov sudah beberapa kali pelanggaran kode etik," jelas Halius saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2014).

Menurut Halius, Kamilov menyampaikan ucapan dalam diskusi Polkam. Saat itu Kamilov datang mewakili LSM, padahal dia anggota Komisi Kejaksaan.

"Dia berangkat atas nama LSM, itu tidak boleh. Dia bicara di situ tanpa memberitahu kita. Kemudian ada pembicaraan yang dikutip koran dan kejaksaan protes," jelas Halius.

Ucapan Kamilov yakni yang menyebut jaksa bodoh dan menyamakan jaksa dengan kambing. "Saya malah menengahi, kejaksaan ingin membawa kasus ini ke pidana. Tapi kemudian saya membawa ke majelis etik," imbuhnya.

Sebenarnya, Halius sudah meminta agar Kamilov meminta maaf tetapi ucapan itu tak kunjung keluar. Hingga akhirnya Halius membentuk komisi etik.

Halius juga bicara soal dirinya yang dilaporkan Kamilov terkait pencalegan dirinya. Menurut dia, semua sudah sesuai UU. Juga soal anaknya yang bekerja di Komisi Kejaksaan.

"Anak saya tidak ada di Komisi Kejaksaan, hanya beberapa bulan dan sudah keluar. Dalam aturan Komisi Kejaksaan yang dilarang hanya merangkap jabatan, sedangkan saya baru Caleg," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar