Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen memberi
penjelasan soal sidang etik anggota Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala.
Salah satu alasannya Kamilov dinilai melakukan penistaan ke Kejaksaan.
"Kamilov sudah beberapa kali pelanggaran kode etik," jelas Halius saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2014).
Menurut
Halius, Kamilov menyampaikan ucapan dalam diskusi Polkam. Saat itu
Kamilov datang mewakili LSM, padahal dia anggota Komisi Kejaksaan.
"Dia
berangkat atas nama LSM, itu tidak boleh. Dia bicara di situ tanpa
memberitahu kita. Kemudian ada pembicaraan yang dikutip koran dan
kejaksaan protes," jelas Halius.
Ucapan Kamilov yakni yang
menyebut jaksa bodoh dan menyamakan jaksa dengan kambing. "Saya malah
menengahi, kejaksaan ingin membawa kasus ini ke pidana. Tapi kemudian
saya membawa ke majelis etik," imbuhnya.
Sebenarnya, Halius sudah
meminta agar Kamilov meminta maaf tetapi ucapan itu tak kunjung keluar.
Hingga akhirnya Halius membentuk komisi etik.
Halius juga bicara
soal dirinya yang dilaporkan Kamilov terkait pencalegan dirinya.
Menurut dia, semua sudah sesuai UU. Juga soal anaknya yang bekerja di
Komisi Kejaksaan.
"Anak saya tidak ada di Komisi Kejaksaan, hanya
beberapa bulan dan sudah keluar. Dalam aturan Komisi Kejaksaan yang
dilarang hanya merangkap jabatan, sedangkan saya baru Caleg," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar