Rabu, 16 Oktober 2013

Lurah Ceger Selewengkan Dana APBD, Jokowi: Langsung Diganti!

Mulya Nurbilkis - detikNews
Jakarta - Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis ditangkap Kejari Jakarta Timur atas dugaan korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Gubernur DKI, Joko Widodo pun bertindak tegas dengan langsung mengganti lurah tersebut.

"Kalo sudah seperti itu, nanti langsung diganti," kata Gubernur DKI, Joko Widodo di rumah jabatannya, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2013).

Jokowi menyerahkan sepenuhnya penindakan terhadap anak buahnya tersebut pada aparat hukum. Ia mengakui kesulitan untuk mengontrol para bawahannya apalagi jika hal tersebut menyangkut mental dan akhlak.

"Sulit kontrol satu-satu untuk masalah mentalitas. Kalau sudah dipastikan seperti itu, ya sudah pasti ada kesalahan-kesalahan seperti itu dilakukan. Itu kan memang terjadi di 2012 lalu," lanjutnya.

Jokowi pun tidak mau dinilai kecolongan dengan adanya kasus lurah Ceger yang menjadi pentolan hasil lelang jabatan lurah dan camatnya. Saat ini, ia fokus untuk membenahi kinerja anak buahnya.

"Ya ndak kecolongan. Meskipun ada lelang tapi masih ada yang lolos. Sulit juga kita mengontrol mental, akhlak. Sulit. Kita ingin melihat bahwa aparat-aparat kita melayani, di walikota+walikota juga melayani. Tapi kalau ada satu dua itu wilayah hukumlah ya," pungkasnya.

Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis ditahan pada Minggu (13/10/2013) kemarin oleh Kejari Jakarta Timur. Pada tahun 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa dari APBD DKI. Dari hasil audit, ternyata sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban fiktif.

Kini, Fadly pun resmi menjadi tahanan Kejari Jaktim dan akan segera menjalani proses persidangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar