Rabu, 16 Oktober 2013

Iran Tetap Hukum Gantung Napi yang Hidup Lagi, Amnesty: Ini Mengerikan!

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Halaman 1 dari 2
Ilustrasi
Teheran - Kegembiraan menyelimuti keluarga narapidana di Iran yang hidup lagi usai dihukum gantung. Namun keputusan otoritas setempat untuk kembali mengeksekusi mati si napi menuai protes keras dari organisasi dan aktivitas HAM setempat.

Alireza M ditemukan masih bernapas ketika keluarganya mendatangi kamar mayat untuk mengambil dan menguburkan jasadnya. Alireza yang merupakan narapidana kasus narkoba ini dieksekusi mati pada Rabu (9/10) pekan lalu. Pria itu dinyatakan telah meninggal dunia setelah berada di tiang gantungan selama 12 menit.

"Kami tidak percaya bahwa dia masih hidup ketika kami pergi untuk mengambil jasadnya," tutur seorang kerabat Alireza kepada media setempatJam-e-Jam dan dilansir The Guardian, Kamis (17/1012013).

"Lebih dari siapapun, kedua putrinya sangat berbahagia," imbuhnya.

Alireza kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Imam Ali, Bojnurd, Iran dengan kawalan ketat aparat. Otoritas kehakiman setempat menyatakan, Alireza akan kembali dieskekusi mati untuk kedua kalinya begitu kondisi kesehatannya membaik.

"Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner adalah hukuman mati ... dalam kondisi seperti ini, seharusnya diulang sekali lagi," demikian argumen salah satu hakim Iran, Mohammad Erfan kepada Jam-e-Jam.

Keputusan otoritas Iran tersebut langsung mendapat penolakan dan protes dari organisasi-organisasi HAM. Amnesty International menyebut keputusan untuk mengeksekusi mati Alireza untuk kedua kalinya tersebut adalah hal yang mengerikan.Next 
"Melakukan eksekusi mati dua kali terhadap seorang pria yang entah bagaimana berhasil bertahan hidup setelah dihukum gantung selama 12 menit, yang bahkan telah dinyatakan meninggal dan jasadnya diserahkan kepada keluarganya adalah hal yang mengerikan. Ini mengkhianati nilai kemanusiaan yang sayangnya tak ada di dalam sistem peradilan Iran," ucap Drewery Dyke dari Amnesty International.

Tidak jauh berbeda, Direktur Amensty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, Phillip Luther juga meminta agar rencana eksekusi mati kedua bagi Alireza dibatalkan.

"Prospek mengerikan yang dihadapi pria ini yang menghadapi hukuman gantung kedua, setelah melewati seluruh cobaan tersebut sebelumnya, semakin menggarisbawahi kekejaman dan kebiadaban hukuman mati. Otoritas Iran harus segere menghentikan eksekusi mati terhadap Alireza M dan mengeluarkan moratorium bagi semua narapidana mati," ucap Luther seperti dilansir The Telegraph.

Sepanjang tahun ini, Iran diyakini telah mengeksekusi mati sedikitnya 508 orang. Sebagian besar dari mereka yang dihukum mati dinyatakan bersalah atas kasus narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar