Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga menahan Bendahara Kelurahan Ceger Jakarta Timur Zaitul Akmam. Dia masih tersangkut kasus penyelewengan APBD yang dilakukan sang lurah, Fanda Fadly Lubis.
"Iya kami sudah menahan sejak Jumat kemarin," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhonny Manurung, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (13/10/2013).
Zaitul diduga ikut berperan dalam penyelewengan anggaran dari APBD DKI sebesar Rp 450 juta. Dari hasil audit, ternyata ada sejumlah kegiatan yang fikif. Negara pun dirugikan.
"Mereka resmi tahanan kejaksaan, dan kita masih melengkapi berkas sebelum diajukan ke pengadilan," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar