Jakarta - Sebelum ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis, telah empat hari tidak masuk kantor. Tak ada yang tahu di mana keberadaannya.
Salah seorang petugas piket Satpol PP di Kelurahan Ceger mengatakan, atasannya telah empat hari tidak masuk kerja.
"Saya baru tahu dari koran-koran, kalau terakhir kali saya denger hari Jumat datang ke Kejari terus ditahan di sana," imbuh petugas yang enggan disebut namanya saat ditemui di kantornya, Minggu (13/10/2013).
Hal yang sama juga dikatakan seorang penjaga di rumah dinas Fanda di Jl Puskesmas, Cipayung, Jaktim. Menurut Salsila, lurah Ceger itu sudah tak pernah datang ke rumah dinas sejak pekan lalu.
"Bapak lagi nggak di sini. Terakhir kali Senin lalu bapak ke sini," ujar Salsila penjaga rumah dinas lurah Ceger saat ditemui di Jalan Puskemas, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2013).
Menurutnya selama menjabat 3 tahun menjadi lurah, Fanda tidak pernah tinggal di rumah dinas. "Paling kalau siang aja, dan kalau ada acara tertentu aja," ujarnya.
Fanda ditahan di Kejari Jaktim karena diduga menyelewengkan dana APBD senilai Rp 450 juta. Bersama bendaharanya, Zaitul Akmam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar