Jakarta - Warga yang bermukim di sekitar Waduk Ria Rio, Pendongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, mengaku khawatir dengan rencana penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta. Kabarnya penertiban akan dilakukan besok, Kamis (17/10).
Kekhawatiran ini diungkapkan Sutimin (67), warga RT 04/15, Pendongkelan, Pulogadung yang mengaku sudah tinggal sejak tahun 1970. "Dulu (disini) masih rawa-rawa," ujarnya saat ditemui, Rabu (16/10/2013).
Meski desas-desus penertiban bakal digelar, Sutimin mengaku belum menerima informasi resmi dari petugas Kecamatan Pulogadung.
"Dari kemarin kita belum dapat kabar, kalau besok penertiban, dengernya cuma selenting-selenting aja," tuturnya.
Sutimin tetap berat hati pindah dari rumahnya meski Pemprov memberikan uang kerahiman dan menyediakan unit di rumah susun di Pinus Elok.
Dia khawatir usaha cateringnya bakal mandek bila harus angkat koper dari rumahnya. "Kalau dikasih rusun mau, tapi masalahnya usaha kita gimana?" ujar Sutimin yang juga meresahkan nasib karyawan usahanya.
Puluhan tahun tinggal di sekitar Waduk Ria Rio, Sutimin sudah merenovasi rumahnya menjadi hunian permanen. Dia juga sudah mengantongi kartu keluarga. "Dulunya triplek," sebutnya.
Soal rencana penertiban, Ketua RW 15 Pendongkelan, Abdul Gofur mengaku mendapat informasi tersebut. Dia menyebut petugas akan melakukan penertiban besok pagi.
"Kalau hitungan kasar saya kurang lebih ada 300 KK lebih yang terkena penertiban besok, itu warga dari RT 02, 04, 06 dan 07," ujar Gofur.
Menurutnya sampai saat ini pihak kecamatan belum memberikan sosialisasi. Bahkan banyak warga tak mengetahui penertiban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar