Jakarta - Uang reses yang diperoleh anggota DPR sekitar
Rp 1 miliar setiap tahunnya. Wakil Ketua DPR Pramono Anung yakin uang
reses tidak digunakan sebagai alat kampanye anggota DPR.
"Kalau
Pemilu akan lebih banyak yang keluar dari dana reses," kata Pramono
kepada wartawan di kampus UI, Depok, Kamis (14/8/2013).
Uang
reses anggota DPR per tahun naik menjadi Rp 150 juta sekali reses.
Setiap tahunnya anggota DPR reses sebanyak 4 kali. Sementara anggota DPR
juga mendapat uang akomodasi dan transportasi ke daerah pemilihan bisa
sebanyak 15 kali per tahun. Jika ditotal uang yang diperoleh anggota DPR
selama reses bisa mencapai Rp 1 miliar per tahun.
Tingginya uang
reses tentu menjadi angin segar bagi anggota DPR. Apalagi menjelang
Pemilu 2014 ini anggota DPR yang nyaleg kembali semakin rutin turun ke
masyarakat.
Sedangkan efektivitas dana reses disalurkan ke
masyarakat diragukan. Dana reses sebesar itu malah dinilai sebagai
pemborosan uang negara.
"Dana reses terus naik, hanya akan
sia-sia alias mubazir karena yang namanya reses, anggota dewan tidak
pernah memecahkan problem persoalan kerakyatan. Reses selama ini hanya
ketemu konstituen, yang kegiatan acaranya hanya basa-basi yang
membosankan rakyat," kata aktivis Peduli DPR yang juga Tim Investigasi
Fitra Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers, Kamis (14/8/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar