Jakarta - Kekesalan begitu tampak di wajah Raisya, 22
tahun, ketika melaporkan telah menjadi korban penipuan melalui telepon
berkedok bagi-bagi bonus. Alih-alih berharap dapat tertangkap pelakunya,
Raisya malah merasa gondok.
Setelah tertipu sekitar Rp 50 juta,
warga Depok, yang bekerja sebagai karyawan swasta ini mengadukan kasus
penipuan yang dialaminya ke kantor polisi. Namun usaha untuk mengadu ke
polisi tak membuahkan hasil. Yang ada, dia malah makin miris.
"Polisi malah ngelempar-lempar kita. Dari Polres bilang alat pelacaknya
ada di Polda, pas dah di Polda eh bilang enggak punya alat pelacak,
adanya di Densus 88," kata Raisya mengisahkan pengalamannya kepada
detikcom, kemarin.
"Terus sambil cengegesan mereka bilang 'Itu
sih sudah biasa banget, sudah motif umum, susah melacaknya', gitu," kata
Raisya melanjutkan dengan nada suara meninggi.
Pengalaman serupa
diungkapkan Udin Rahman, 60 tahun, kepada detikcom, Jumat pekan lalu.
Pensiunan pegawai negeri sipil yang pernah menjadi korban penipuan SMS
berkedok undian berhadiah ini juga melaporkan ke polisi. "Saya juga
sudah lapor ke polisi. Tapi, percuma juga, duit saya juga enggak bisa
balik,” ucap Udin yang tertipu sebesar Rp 5 juta.
Juru bicara
Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyebutkan salah
satu kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan
penipuan adalah sedikitnya warga yang melapor sebagai korban penipuan
yang menawarkan hadiah menggiurkan tersebut.
Menurut Rikwanto
kebanyakan masyarakat menyampaikan modus penipuan yang dialami hanya
melalu lisan saja dengan menanyakan langsung ke dirinya atau melalui TMC
Polda Metro Jaya dengan Nomor telepon 110 atau 1717.
"Yang melapor sedikit, tapi kalau nelepon banyak, konfirmasi ke saya dan
TMC banyak. Rata-rata mereka konfirmasi aja, gak laporan," ujar
Rikwanto kepada detikcom di ruangan kerjanya, kemarin. "Beberapa kasus
yang sudah kita ungkap ada korbannya, masuk penjara dan proses hukum,"
tegasnya.
Kendati masih banyak terjadi upaya penipuan tersebut,
Rikwanto menuturkan masyarakat sudah banyak paham dan mengetahui modus
penipuan undian hadiah tersebut.
"Jadi beberapa masyarakat sih
sudah mengerti itu penipuan, ada website-nya segala macam, Alhamdulillah
mereka belum mentransfer uang dan saya bisa katakan itu penipuan jangan
diikuti," katanya.
Dia menambahkan, kepolisian sepanjang 2013
berhasil mengungkap dua kasus sindikat penipuan undian hadiah melalui
SMS tersebut yaitu di wilayah Jakarta Utara dan yang ditangani oleh
Polda Metro langsung.
Rikwanto menjelaskan sindikat tersebut
tidak hanya berasal dan beraksi di Jakarta namun menyebar di berbagai
daerah di Indonesia. "Yang kita tangkap itu dari Sulawesi Selatan,
uangnya juga dikirim ke sana," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar