Selasa, 20 Agustus 2013

Lapor ke Polres, Korban Penipuan Telepon Malah Dilempar ke Densus 88

Jakarta - Kekesalan begitu tampak di wajah Raisya, 22 tahun, ketika melaporkan telah menjadi korban penipuan melalui telepon berkedok bagi-bagi bonus. Alih-alih berharap dapat tertangkap pelakunya, Raisya malah merasa gondok.

Setelah tertipu sekitar Rp 50 juta, warga Depok, yang bekerja sebagai karyawan swasta ini mengadukan kasus penipuan yang dialaminya ke kantor polisi. Namun usaha untuk mengadu ke polisi tak membuahkan hasil. Yang ada, dia malah makin miris.

"Polisi malah ngelempar-lempar kita. Dari Polres bilang alat pelacaknya ada di Polda, pas dah di Polda eh bilang enggak punya alat pelacak, adanya di Densus 88," kata Raisya mengisahkan pengalamannya kepada detikcom, kemarin.

"Terus sambil cengegesan mereka bilang 'Itu sih sudah biasa banget, sudah motif umum, susah melacaknya', gitu," kata Raisya melanjutkan dengan nada suara meninggi.

Pengalaman serupa diungkapkan Udin Rahman, 60 tahun, kepada detikcom, Jumat pekan lalu. Pensiunan pegawai negeri sipil yang pernah menjadi korban penipuan SMS berkedok undian berhadiah ini juga melaporkan ke polisi. "Saya juga sudah lapor ke polisi. Tapi, percuma juga, duit saya juga enggak bisa balik,” ucap Udin yang tertipu sebesar Rp 5 juta.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyebutkan salah satu kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan penipuan adalah sedikitnya warga yang melapor sebagai korban penipuan yang menawarkan hadiah menggiurkan tersebut.

Menurut Rikwanto kebanyakan masyarakat menyampaikan modus penipuan yang dialami hanya melalu lisan saja dengan menanyakan langsung ke dirinya atau melalui TMC Polda Metro Jaya dengan Nomor telepon 110 atau 1717.



"Yang melapor sedikit, tapi kalau nelepon banyak, konfirmasi ke saya dan TMC banyak. Rata-rata mereka konfirmasi aja, gak laporan," ujar Rikwanto kepada detikcom di ruangan kerjanya, kemarin. "Beberapa kasus yang sudah kita ungkap ada korbannya, masuk penjara dan proses hukum," tegasnya.

Kendati masih banyak terjadi upaya penipuan tersebut, Rikwanto menuturkan masyarakat sudah banyak paham dan mengetahui modus penipuan undian hadiah tersebut.

"Jadi beberapa masyarakat sih sudah mengerti itu penipuan, ada website-nya segala macam, Alhamdulillah mereka belum mentransfer uang dan saya bisa katakan itu penipuan jangan diikuti," katanya.

Dia menambahkan, kepolisian sepanjang 2013 berhasil mengungkap dua kasus sindikat penipuan undian hadiah melalui SMS tersebut yaitu di wilayah Jakarta Utara dan yang ditangani oleh Polda Metro langsung.

Rikwanto menjelaskan sindikat tersebut tidak hanya berasal dan beraksi di Jakarta namun menyebar di berbagai daerah di Indonesia. "Yang kita tangkap itu dari Sulawesi Selatan, uangnya juga dikirim ke sana," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar