Selasa, 20 Agustus 2013

Ketua Golkar: Daerah Nagih Dana ke Pusat Itu Masalah Klasik

Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menyebut ada masalah di kepemimpinan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Disebut ada masalah pelunasan janji pemberian dana bantuan untuk kader Golkar daerah. Ketua DPP Golkar Rully Chairul Azwar mengamini ada masalah dana, namun menepis anggapan masalah itu sampai mengguncang kepemimpinan Ical.

"Soal dana itu dari dulu, masalah klasik. Orang menganggap DPD Golkar agak manja, apa-apa tergantung pusat. Tapi itu nggak semua daerah, ada juga yang bisa mandiri," kata Rully kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Rully mengatakan DPP Golkar memang akan memberikan bantuan dana bagi kepengurusan daerah. Namun, dia menambahkan, selaiknya kader Golkar di daerah berupaya untuk mandiri dalam mencari dana.

"Kita latih mereka untuk mandiri, jangan tergantung pusat," ujarnya.

Sebab, Rully mengatakan anggaran untuk persiapan mengikuti pemilu sangat besar. Dia menilai akan lebih baik jika kader di daerah bisa kreatif mencari dana mandiri.

"Kebutuhannya besar, untuk saksi saja, dana yang dibutuhkan Rp 120 miliar.

Ketua Wantim Golkar Akbar Tandjung mengungkap keluhan kader di daerah terkait kepemimpinan Ketum Ical. Keluhan tersebut terkait dana bantuan untuk DPD yang belum kunjung diberikan, menurut Wasekjen Golkar Tantowi Yahya, Ical tak pernah lari dari tanggung jawab.

Konon dana bantuan untuk DPD Golkar tersebut dijanjikan Ical saat deklarasi pencapresannya setahun lalu. Kala itu Ketua DPD yang hadir sudah sumringah menanti bantuan dana pasca deklarasi capres Golkar tersebut.

Menurut Wasekjen PD Tantowi Yahya, bantuan tersebut tentunya akan diberikan. Namun butuh waktu sebelum semua DPD menerimanya.

"Tidak semua bisa diselesaikan dalam waktu bersamaan, tapi ada upaya penyelesaian. Kalau ada DPD yang belum mendapatkan, itu ketua umum tidak lari dari tanggung jawabnya, hanya belum dibayar," kata Tantowi saat berbincang dengan detikcom, Minggu (18/8/2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar