JENIS-JENIS KOPERASI
DISUSUN OLEH:
Arif Afrizal
(10215985)
Edwin Adikaputra
(12215112)
Muhammad Alhatami
(14215332)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS PENDIDIKAN EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/2017
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah Ekonomi Koperasi tentang
Jenis-Jenis Koperasi
Adapun
makalah ilmiah Ekonomi Koperasi tentang Jenis-Jenis Koperasii telah kami
usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak,
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa
menyampaikan bayak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami
dalam pembuatan makalah ini.
Namun
tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik
dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang
dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin
member saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah
ilmiah
Akhirnya
penyusun mengharapkan semoga dari makalah ilmiah Ekonomi Koperasi tentang
Jenis-Jenis Koperasi ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat
memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Depok, Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR
BELAKANG
Koperasi mulai tumbuh dan
berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar 1844 yang
dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun, sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi
gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi
industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Setelah berkembang di Inggris
koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia
termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif
untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakatnya. Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad
XIX yaitu sekitar 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun, secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada 12 Juli 1947
pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada umumnya orang
menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan
ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa
koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih
ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Kami
kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah
bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak
sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam Indonesia,
koperasi merupakan bentuk usaha yang sah keberadaannya diakui dalam UUD 1945.
BAB 2
PEMBAHASAN
1. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Pengelompokan jenis-jenis koperasi yang pertama adalah
berdasarkan jenis usahanya. Berdasarkan hal tersebut koperasi dapat dibagi
menjadi 3 jenis, yaitu koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi simpan
pinjam (KSP). Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1.1.
Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan
untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama.
Ada berbagai macam bentuk koperasi produksi seperti koperasi produksi untuk
para petani, peternak sapi, pengrajin, dan sejenisnya
Pada koperasi produksi yang membantu usaha para anggotanya
biasanya memiliki tujuan untuk membantu kesulitan-kesulitan anggotanya dalam
menjalani usaha. Sebagai contoh koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk
dibuat kerajinan.
Contoh lainnya koperasi juga bisa membantu para petani dalam
mempersiapkan bibit dan pupuk untuk menanam padi. Para pelaku usaha yang
bergabung didalamnya juga bisa berdiskusi dengan koperasi untuk mencari jalan
keluar dari permasalahan secara bersama-sama.
Bentuk bantuan yang diberikan juga dapat berupa bantuan untuk
menjual barang hasil produksi para anggotanya. Koperasi akan menampung seluruh
hasil produksi agar para anggotanya bisa dengan mudah menjual barang hasil
usahanya.
Sebagai contoh koperasi produksi membantu menampung hasil
pertanian dari para anggotanya. Hasil pertanian tersebut dapat berupa jagung,
padi, kacang, kedelai, dan lain-lain. Selain itu juga dapat menampung hasil dari
para pengrajin dan peternak yang menjadi anggotanya.
1.2.
Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang menjual berbagai
barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya. Harga barang-barang dari koperasi
umumnya lebih murah dari harga di pasaran. Sebagai contoh koperasi menjual
beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.
1.3.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (KSP) biasanya juga dikenal sebagai
koperasi kredit. Sesuai dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang
dan untuk tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang
dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.
Jika dilihat secara sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi
simpan pinjam sama seperti bank pada umumnya. Namun sebenarnya terdapat
beberapa perbedaan antara KSP dengan bank konvensional.
Berikut beberapa poin yang membedakan koperasi simpan pinjam
dengan bank:
1.3.1.
Bunga
pinjaman yang ditawarkan lebih ringan dibanding dengan bank.
1.3.2.
Pembayaran
pinjaman dapat dilakukan secara mengangsur.
1.3.3.
Bunga
yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati secara bersama dengan cara bagi
hasil.
1.4.
Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha (KSU) adalah jenis koperasi yang didalamnya
terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa
gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi
produksi dan koperasi simpan pinjam.
2. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan status anggotanya
adalah pengelompokan koperasi yang dilihat dari kesamaan status orang-orang
yang menjadi anggota koperasi tersebut. Jenis-jenis koperasi ini sangat banyak.
Hal ini karena selama sekumpulan orang yang
mempunyai status yang sama dan mereka membuat koperasi maka koperasi tersebut
bisa menjadi salah satu jenis-jenis koperasi. Agar lebih jelas coba perhatikan
jenis-jenis koperasi di bawah ini
2.1.
Koperasi
Pegawai Negeri.
Koperasi jenis ini
memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri
(KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia.
Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
para anggotanya.
Hampir setiap
instansi pemerintahan di daerah atau pun nasional memiliki koperasi pegawai
negeri. Selain itu terkadang setiap instansi juga memiliki lebih dari satu
koperasi karena ada juga departemen-departemen dalam yang membuat koperasi
sendiri.
2.2.
Koperasi Pasar
(Koppas)
Koperasi Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang
anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar
dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para
pedagang.
Sehingga bisa mengurangi kerugian akibat para
pedagang berutang kepada para rentenir. Meskipun begitu masih banyak para
pedagang yang terjerat pusaran rentenir. Sehingga perlu terus dilakukan upaya
agar para pedagang tidak terjerat utang dengan para rentenir.
2.3.
Koperasi Unit
Desa
Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang
anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan. Koperasi unit desa biasanya
melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang
berkaitan dengan pertanian atau perikanan.
2.4.
Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah biasa dapat dengan mudah kita
temukan di berbagai sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari guru, siswa, dan karyawan pada
sebuah sekolah.
Pada umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan
seperti koperasi serba usaha. Jadi selain menjual barang-barang kebutuhan
sekolah, koperasi juga bisa digunakan oleh para siswa dan guru sebagai tempat
untuk menyimpan uang.
2.5.
Koperasi Pondok
Pesantren
Koperasi pondok pesantren (Kopontren) adalah
koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok pesantren, santri, staf pengajar,
dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan Kopontren biasanya menyediakan
barang-barang kebutuhan santri seperti kitab-kitab dan baju muslim.
3. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan tingkatannya
terbagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Perbedaan
koperasi primer dan sekunder dapat dilihat dari jenis anggotanya. Agar lebih
jelas simak penjelasan di bawah ini.
3.1.
Koperasi
Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan
orang-seorang dengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang
yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar
koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.
Syaratnya adalah beranggotakan warga negara
Indonesia dan memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan hukum. Dikarenakan
koperasi merupakan sebuah badan hukum. Akan tetapi bagi pelajar dianggap
belum bisa mengambil tindakan hukum dan membentuk koperasi.
3.2.
Koperasi
Sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan
oleh sebuah organisasi koperasi atau beranggotakan koperasi primer. Anggota
koperasi sekunder adalah koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan
yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien.
Koperasi sekunder bisa didirikan oleh koperasi
sejenis atau pun berbagai jenis atau tingkatan koperasi. Yang dimaksud dengan
tingkatan contohnya adalah tingkat pusat, gabungan, dan induk, dimana penamaan
dan jumlah tingkatan ini ditentukan sendiri oleh anggota koperasi sekunder.
4. Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya dapat
dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi konsumsi, koperasi jasa, dan koperasi
produksi. Berdasarkan penamaan koperasi nya saja kita sudah bisa melihat bahwa
setiap jenis koperasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.
4.1.
Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang
bertujuan menyediakan barang-barang kebutuhan untuk para anggotanya. Seperti
yang dijelaskan sebelumnya barang-barang tersebut disesuaikan dengan jenis
anggota dalam koperasi tersebut.
4.2.
Koperasi
Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang melakukan
kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Contohnya seperti jasa
simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. Dimana pemilik seluruh aset
usaha koperasi dan pengguna layanan jasa adalah anggota koperasi itu
sendiri.
4.3.
Koperasi
Produksi
Koperasi produksi melakukan kegiatan seperti
penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, dan membantu memproduksi
jenis barang tertentu. Selain itu koperasi juga ikut membantu menjual dan
memasarkan hasil produksi para anggota koperasi.
BAB
3
STUDI
KASUS
1.
Koperasi
yang Sukses di Indonesia
Kospin Jasa didirikan oleh
beberapa pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970-an. Tujuan didirikannya
adalah memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan pinjaman
modal usaha masyarakatnya, karena pada umumnya bisnis mereka masih dikelola
secara sederhana. Kospin Jasa tersebut juga dibentuk dengan tujuan yang lebih
kompleks yaitu atas dasar keprihatinan banyaknya pengusaha dan pedagang yang
terkait dengan kerajinan batik Pekalongan, yang tidak dapat mengakses dana dari
perbankan untuk memperluas usaha mereka. Kospin Jasa cukup kreatif dalam
menarik minat nasabah untuk menggunakan produk keuangannya yaitu dengan
memberikan hadiah. Kospin Jasa memiliki kemampuan dalam menilai produk sehingga
mampu memberikan hadiah dalam berbagai produk simpanannya. Selain kemampuan
dalam menilai produk dan menarik minat nasabah, sejak berdiri hingga sekarang,
Kospin Jasa telah berhasil dan aktif dalam mengikutsertakan semua pihak dan
golongan dalam keanggotaanya.
Hal ini semata-mata untuk
bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang
ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Dengan demikian, selain
meraih penghargaan koperasi sukses peringkat pertama pada tahun 2012, Kospin Jasa
juga menerima penghargaan sebagai Koperasi Kesatuan Bangsa. Beberapa
penghargaan yang diraih Kospin Jasa yaitu Koperasi Terbaik Tingkat Nasional
Tahun 1981, Koperasi Teladan Tingkat Nasional Tahun 1982-1986, Koperasi
Terbesar dan Terbaik Tahun 2009 sampai sekarang, pemenang KSP Award Tahun 2014
dengan kategori Koperasi Paling Cepat Pertumbuhan Assetnya, pemenang Rekor
Bisnis sebagai koperasi pertama yang menggunakan tablet secara real time dengan
bukti struk dan notifikasi sms untuk transaksinya tahun 2014, dan lain
sebagainya.
2.
Koperasi
yang Gagal di Indonesia
1.1.
KOPERASI
SERBA USAHA; AL-MUSLIM TAMBUN
Koperasi ini termasuk
Koperasi Serba Usaha Sekolah yang menjual kebutuhan para siswa/i di Al-muslim
di setiap Unit, Unit TK, Unit SD, Unit SMP, Unit SMK, Unit SMK, dan Unit
Akademik. Menjual perlengkapan yang dibutuhkan siswa/i seperti pensil, pulpen,
buku tulis, penghapus, rautan, map, alat jilid, print-nan, sampai alat pramuka,
selain itu menjual minuman dan Ice Cream. Karyawan yang dipekerjakan
untuk menjaga koperasi Al-muslim ini dari para siswa Unit SMK yang sudah
diberikan jadwalnya untuk menjaga dari kelas 10 sampai kelas 12.
Koperasi ini telah didirikan
sejak 2006 sampai sekarang akan tetapi koperasi pada tahun-tahun terakhir ini
laba nya melonjak turun, ada pun beberapa hal yang
membuat koperasi ini gagal:
1.1.1.
Karyawan
kurang kompeten dalam menjual barang
Seperti yang diucapkan oleh
Bapak Suwarko bahwa ada beberapa karyawan yang menjual barang dalam koperasi
ini tidak sesuai peraturan, misalnya ada salah satu karyawan menjual Ice Cream
Magnum dengan harga Ice Cream Magnum sesungguh nya seharga Rp 15.000,- dijual
oleh salah satu karyawan dengan Rp 5000,-.
1.1.2.
Kecurangan
siswa dalam membeli barang
Karna karyawan yang kurang
kompeten juga bisa menimbulkan kerugian yang banyak dalam penjualannya karna
banyak juga siswa/i yang tidak membayar apa yang mereka beli, karyawan kurang
memperhatikan setiap pembeli.
1.1.3.
Kekurangan
orang dalam menjual
Ini yang menimbulkan
kerugian yang besar pada No. 2 karna karyawannya cuma 2 orang dan Koperasi ini cuma 1 sedangkan Unit nya banyak
maka bukan salah sepenuhnya dari karyawan yang tidak memperhatikan pembeli
melainkan karyawan kewalahan dalam menangani siswa yang membeli di koperasi.
1.1.4.
Tidak
menyediakan uang kembalian receh
Dari masalah No.3 karyawan
kewalahan disebabkan salah satunya dari uang kembalian sang pembeli jadi
mengharuskan karyawan harus menukarkan uang terlebih dahulu sedangkan yang
menjaga koperasi itu tinggal satu orang.
BAB 4
KESIMPULAN
Melalui
koperasi pemerintah berupaya meningkatkan perekonomian pedagang mikro agar
tidak kalah bersaing dengan pasar-pasar makro seperti mall dan department store. Koperasi
sendiri terbagi menjadi beberapa jenis yang dikelompokkan menurut beberapa
faktor. Terdapat 4 faktor yang digunakan untuk mengelompokkan koperasi. Keempat
faktor tersebut adalah jenis usaha, status anggota, tingkatan, dan fungsinya.
Faktanya,
dalam Indonesia tidak semua koperasi sukses dalam pengelolaannya. Ada beberapa
koperasi yang gagal seperti Koperasi Sekolah Al-Muslim Tambun, Bekasi.dalam
kasusu ini diharapkan pengelola dapat memperhatikan kesalahan yang terjadi dan
membuat konsep yang lebih matang.
DAFTAR PUSTAKA
“Kospin Jasa” . http://kospinjasa.com/ (akses
13 Oktober 2017 ).
http://luqmanhakim0493.blogspot.co.id/2015/05/koperasi-dan-jenis-jenisnya.html
https://informazone.com/jenis-jenis-koperasi/