Selasa, 17 Oktober 2017

JENIS-JENIS KOPERASI


DISUSUN OLEH:
Arif Afrizal            (10215985)
Edwin Adikaputra      (12215112)
Muhammad Alhatami   (14215332)

PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS PENDIDIKAN EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/2017


 



KATA PENGANTAR

           

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah Ekonomi Koperasi tentang Jenis-Jenis Koperasi

Adapun makalah ilmiah Ekonomi Koperasi tentang Jenis-Jenis Koperasii telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan bayak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.

Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin member saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ilmiah

Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah ilmiah Ekonomi Koperasi tentang Jenis-Jenis Koperasi ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.



Depok,   Oktober 2017




Penyusun

    



DAFTAR ISI








BAB I

PENDAHULUAN

1.     LATAR BELAKANG

Koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun, sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun, secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang sah keberadaannya diakui dalam UUD 1945.








BAB 2

PEMBAHASAN


1.     Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya


Pengelompokan jenis-jenis koperasi yang pertama adalah berdasarkan jenis usahanya. Berdasarkan hal tersebut koperasi dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam (KSP). Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

1.1.        Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Ada berbagai macam bentuk koperasi produksi seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi, pengrajin, dan sejenisnya
Pada koperasi produksi yang membantu usaha para anggotanya biasanya memiliki tujuan untuk membantu kesulitan-kesulitan anggotanya dalam menjalani usaha. Sebagai contoh koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.
Contoh lainnya koperasi juga bisa membantu para petani dalam mempersiapkan bibit dan pupuk untuk menanam padi. Para pelaku usaha yang bergabung didalamnya juga bisa berdiskusi dengan koperasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan secara bersama-sama.
Bentuk bantuan yang diberikan juga dapat berupa bantuan untuk menjual barang hasil produksi para anggotanya. Koperasi akan menampung seluruh hasil produksi agar para anggotanya bisa dengan mudah menjual barang hasil usahanya.
Sebagai contoh koperasi produksi membantu menampung hasil pertanian dari para anggotanya. Hasil pertanian tersebut dapat berupa jagung, padi, kacang, kedelai, dan lain-lain. Selain itu juga dapat menampung hasil dari para pengrajin dan peternak yang menjadi anggotanya.

1.2.        Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya. Harga barang-barang dari koperasi umumnya lebih murah dari harga di pasaran. Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.

1.3.        Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (KSP) biasanya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang dan untuk tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.
Jika dilihat secara sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama seperti bank pada umumnya. Namun sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara KSP dengan bank konvensional.
Berikut beberapa poin yang membedakan koperasi simpan pinjam dengan bank:
1.3.1.   Bunga pinjaman yang ditawarkan lebih ringan dibanding dengan bank.
1.3.2.   Pembayaran pinjaman dapat dilakukan secara mengangsur.
1.3.3.   Bunga yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati secara bersama dengan cara bagi hasil.

1.4.        Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha (KSU) adalah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam.

2.     Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya

Jenis-jenis koperasi berdasarkan status anggotanya adalah pengelompokan koperasi yang dilihat dari kesamaan status orang-orang yang menjadi anggota koperasi tersebut. Jenis-jenis koperasi ini sangat banyak.

Hal ini karena selama sekumpulan orang yang mempunyai status yang sama dan mereka membuat koperasi maka koperasi tersebut bisa menjadi salah satu jenis-jenis koperasi. Agar lebih jelas coba perhatikan jenis-jenis koperasi di bawah ini

2.1.        Koperasi Pegawai Negeri.

Koperasi jenis ini memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya.

Hampir setiap instansi pemerintahan di daerah atau pun nasional memiliki koperasi pegawai negeri. Selain itu terkadang setiap instansi juga memiliki lebih dari satu koperasi karena ada juga departemen-departemen dalam yang membuat koperasi sendiri.

2.2.         Koperasi Pasar (Koppas)

Koperasi Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang.

Sehingga bisa mengurangi kerugian akibat para pedagang berutang kepada para rentenir. Meskipun begitu masih banyak para pedagang yang terjerat pusaran rentenir. Sehingga perlu terus dilakukan upaya agar para pedagang tidak terjerat utang dengan para rentenir.

2.3.         Koperasi Unit Desa

Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan. Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.

2.4.         Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah biasa dapat dengan mudah kita temukan di berbagai sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari guru, siswa, dan karyawan pada sebuah sekolah.

Pada umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan seperti koperasi serba usaha. Jadi selain menjual barang-barang kebutuhan sekolah, koperasi juga bisa digunakan oleh para siswa dan guru sebagai tempat untuk menyimpan uang.

2.5.         Koperasi Pondok Pesantren

Koperasi pondok pesantren (Kopontren) adalah koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok pesantren, santri, staf pengajar, dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan Kopontren biasanya menyediakan barang-barang kebutuhan santri seperti kitab-kitab dan baju muslim.

3.     Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya

Jenis-jenis koperasi berdasarkan tingkatannya terbagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Perbedaan koperasi primer dan sekunder dapat dilihat dari jenis anggotanya. Agar lebih jelas simak penjelasan di bawah ini.

3.1.        Koperasi Primer

Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.

Syaratnya adalah beranggotakan warga negara Indonesia dan memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan hukum. Dikarenakan koperasi merupakan sebuah badan hukum. Akan tetapi bagi pelajar dianggap belum bisa mengambil tindakan hukum dan membentuk koperasi.

3.2.        Koperasi Sekunder

Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau beranggotakan koperasi primer. Anggota koperasi sekunder adalah koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien.

Koperasi sekunder bisa didirikan oleh koperasi sejenis atau pun berbagai jenis atau tingkatan koperasi. Yang dimaksud dengan tingkatan contohnya adalah tingkat pusat, gabungan, dan induk, dimana penamaan dan jumlah tingkatan ini ditentukan sendiri oleh anggota koperasi sekunder.

4.     Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya

Jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi konsumsi, koperasi jasa, dan koperasi produksi. Berdasarkan penamaan koperasi nya saja kita sudah bisa melihat bahwa setiap jenis koperasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.

4.1.         Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang bertujuan menyediakan barang-barang kebutuhan untuk para anggotanya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya barang-barang tersebut disesuaikan dengan jenis anggota dalam koperasi tersebut.

4.2.        Koperasi Jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Contohnya seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. Dimana pemilik seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan jasa adalah anggota koperasi itu sendiri.

4.3.        Koperasi Produksi

Koperasi produksi melakukan kegiatan seperti penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, dan membantu memproduksi jenis barang tertentu. Selain itu koperasi juga ikut membantu menjual dan memasarkan hasil produksi para anggota koperasi.





BAB 3

STUDI KASUS


1.     Koperasi yang Sukses di Indonesia

Kospin Jasa didirikan oleh beberapa pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970-an. Tujuan didirikannya adalah memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha masyarakatnya, karena pada umumnya bisnis mereka masih dikelola secara sederhana. Kospin Jasa tersebut juga dibentuk dengan tujuan yang lebih kompleks yaitu atas dasar keprihatinan banyaknya pengusaha dan pedagang yang terkait dengan kerajinan batik Pekalongan, yang tidak dapat mengakses dana dari perbankan untuk memperluas usaha mereka. Kospin Jasa cukup kreatif dalam menarik minat nasabah untuk menggunakan produk keuangannya yaitu dengan memberikan hadiah. Kospin Jasa memiliki kemampuan dalam menilai produk sehingga mampu memberikan hadiah dalam berbagai produk simpanannya. Selain kemampuan dalam menilai produk dan menarik minat nasabah, sejak berdiri hingga sekarang, Kospin Jasa telah berhasil dan aktif dalam mengikutsertakan semua pihak dan golongan dalam keanggotaanya.
Hal ini semata-mata untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Dengan demikian, selain meraih penghargaan koperasi sukses peringkat pertama pada tahun 2012, Kospin Jasa juga menerima penghargaan sebagai Koperasi Kesatuan Bangsa. Beberapa penghargaan yang diraih Kospin Jasa yaitu Koperasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 1981, Koperasi Teladan Tingkat Nasional Tahun 1982-1986, Koperasi Terbesar dan Terbaik Tahun 2009 sampai sekarang, pemenang KSP Award Tahun 2014 dengan kategori Koperasi Paling Cepat Pertumbuhan Assetnya, pemenang Rekor Bisnis sebagai koperasi pertama yang menggunakan tablet secara real time dengan bukti struk dan notifikasi sms untuk transaksinya tahun 2014, dan lain sebagainya.

2.     Koperasi yang Gagal di Indonesia

1.1.            KOPERASI SERBA USAHA; AL-MUSLIM TAMBUN
Koperasi ini termasuk Koperasi Serba Usaha Sekolah yang menjual kebutuhan para siswa/i di Al-muslim di setiap Unit, Unit TK, Unit SD, Unit SMP, Unit SMK, Unit SMK, dan Unit Akademik. Menjual perlengkapan yang dibutuhkan siswa/i seperti pensil, pulpen, buku tulis, penghapus, rautan, map, alat jilid, print-nan, sampai alat pramuka, selain itu menjual minuman dan Ice Cream. Karyawan yang dipekerjakan untuk menjaga koperasi Al-muslim ini dari para siswa Unit SMK yang sudah diberikan jadwalnya untuk menjaga dari kelas 10 sampai kelas 12.
Koperasi ini telah didirikan sejak 2006 sampai sekarang akan tetapi koperasi pada tahun-tahun terakhir ini laba nya melonjak turun, ada pun beberapa hal yang membuat koperasi ini gagal:
1.1.1.      Karyawan kurang kompeten dalam menjual barang
Seperti yang diucapkan oleh Bapak Suwarko bahwa ada beberapa karyawan yang menjual barang dalam koperasi ini tidak sesuai peraturan, misalnya ada salah satu karyawan menjual Ice Cream Magnum dengan harga Ice Cream Magnum sesungguh nya seharga Rp 15.000,- dijual oleh salah satu karyawan dengan Rp 5000,-.
1.1.2.      Kecurangan siswa dalam membeli barang
Karna karyawan yang kurang kompeten juga bisa menimbulkan kerugian yang banyak dalam penjualannya karna banyak juga siswa/i yang tidak membayar apa yang mereka beli, karyawan kurang memperhatikan setiap pembeli.
1.1.3.      Kekurangan orang dalam menjual
Ini yang menimbulkan kerugian yang besar pada No. 2 karna karyawannya cuma 2 orang dan Koperasi ini cuma 1 sedangkan Unit nya banyak maka bukan salah sepenuhnya dari karyawan yang tidak memperhatikan pembeli melainkan karyawan kewalahan dalam menangani siswa yang membeli di koperasi.
1.1.4.      Tidak menyediakan uang kembalian receh
Dari masalah No.3 karyawan kewalahan disebabkan salah satunya dari uang kembalian sang pembeli jadi mengharuskan karyawan harus menukarkan uang terlebih dahulu sedangkan yang menjaga koperasi itu tinggal satu orang.



BAB 4

KESIMPULAN

Melalui koperasi pemerintah berupaya meningkatkan perekonomian pedagang mikro agar tidak kalah bersaing dengan pasar-pasar makro seperti mall dan department store. Koperasi sendiri terbagi menjadi beberapa jenis yang dikelompokkan menurut beberapa faktor. Terdapat 4 faktor yang digunakan untuk mengelompokkan koperasi. Keempat faktor tersebut adalah jenis usaha, status anggota, tingkatan, dan fungsinya.
Faktanya, dalam Indonesia tidak semua koperasi sukses dalam pengelolaannya. Ada beberapa koperasi yang gagal seperti Koperasi Sekolah Al-Muslim Tambun, Bekasi.dalam kasusu ini diharapkan pengelola dapat memperhatikan kesalahan yang terjadi dan membuat konsep yang lebih matang.













DAFTAR PUSTAKA

 “Kospin Jasa” . http://kospinjasa.com/ (akses 13 Oktober 2017 ).
http://luqmanhakim0493.blogspot.co.id/2015/05/koperasi-dan-jenis-jenisnya.html

https://informazone.com/jenis-jenis-koperasi/